Soal Panama Papers

panama-papers
Di tahun 2008, Obama mengecam para konglomerat Amerika yang menyembunyikan uang mereka secara ilegal di sebuah tempat suaka pajak. Di tengah upayanya yang mati-matian untuk melakukan tindakan penyelamatan (bailout) ekonomi Amerika yang sedang mengidap krisis finansial yang parah, Presiden Obama mengajukan aturan yang lebih kuat untuk menghadapi “kecurangan pajak” yang menjadikan tempat perlindungan (negara atau pulau terluar) sebagai “gubug suaka”. Kepulauan Cayman, menjadi target pembicaraan Obama waktu itu dimana ia berkeinginan untuk menghapuskan kerahasiaan dan perlindungan harta benda para konglomerat hitam yang menghindar dari pajak.
Bahkan dalam satu siaran pers di Gedung Putih, ia mengakui bahwa banyak konglomerat Amerika yang menghindarkan diri untuk membayar pajak dengan menyimpan uangnya di rekening luar negeri tanpa takut bahwa lembaga keuangan atau negara yang ia gunakan sebagai tempat suaka bakal melapor kepada pemerintahan yang berwenang. Obama pun mendorong Kongres untuk mendukung upaya-upaya yang sedang dibahas di G-20 untuk menerapkan sanksi terhadap negara-negara yang terus menjaga kerahasiaan atas rekening bank dan entitas perusahaan. Presiden Obama pun sudah mempersiapkan pendanaan untuk mempekerjakan 800 agen IRS tambahan “untuk mendeteksi dan mengejar orang-orang Amerika yang menghindarkan diri dari pajak dan bersuaka di luar negeri”.
Namun apa daya, upaya Obama ini menemukan ganjalan besar. Usul Obama itu di Kongres Amerika diterima dengan baik oleh Partai Demokrat. Tapi ditentang sengit oleh Partai Republik. Ganjalan itu juga muncul dari kenyataan bahwa Amerika Serikat tercatat sebagai salah satu tempat penghindaran pajak terbesar di dunia dan paling susah ditembus karena ia memiliki hukum kerahasiaan dalam pembentukan korporasi seperti di Delaware dan Nevada.
Dan Panama ialah Negara pulau kecil yang terletak di tenggara Amerika Tengah, sebelah utara berbatasan dengan Laut Karibia. Statusnya sebagai negara transit, yang dirancang untuk memfasilitasi komunikasi antara pantai Samudera Atlantik dan Pasifik sehingga negara pulau ini sangat strategis dalam arus perdagangan global. Ia termasuk negara yang berstatus Colon Free Zone, sebuah “daerah bebas” terbesar di benua itu, bahkan kedua di dunia.
Negeri semacam Panama, seringkali disebut dengan istilah offshore yakni negara lepas pantai, yang kerap menjadi wilayah “suaka pajak”. Namun istilah offshore seolah memberi kesan bahwa ia adalah negara kecil yang jauh dari jangkauan negara-negara besar, dan tak bisa disentuh dari usaha pengejaran para oligark dan korporasi yang berkelit dari kewajiban membayar pajak. Kesan yang muncul ia adalah efek samping dari globalisasi ekonomi dan kedaulatan internasional. Namun faktanya, kekuatan-kekuatan besar dunia sebenarnya terlibat dalam keberadaan tempat-tempat perlindungan pajak semacam ini.
Memang secara geografis, ia adalah pulau kecil yang juga terletak di wilayah terpencil. Namun secara politik dan ekonomi sebagian besar tempat perlindungan pajak semacam ini terikat erat dengan negara-negara besar dan kaya (negara-negara OECD). Secara nyata di pulau kecil itu punya wujud Bank yang berfungsi, perusahaan trust serta kantor pengacara yang menawarkan jasa penghapusan pajak atau pengurangan pajak berikut kerahasiaan, penyembunyian kepemilikan rekening dan perusahaan bahkan rezim pemerintahan disana menyediakan aturan lebih longgar bagi kegiatan dan transaksi ekonomi ilegal antar negara bahkan antar benua.
Pada faktanya rezim-rezim politik di negara-negara besar seringkali menghalangi upaya penindakan secara tegas tempat-tempat perlindungan pajak semacam ini. Upaya penindakan tegas terhadap asset-asset yang disembunyikan seringkali justru dianggap sebagai sebuah tindakan “invasi” terhadap hak milik pribadi.
Karena pada hakikatnya, tempat-tempat perlindungan kekayaan di pulau-pulau dan negara-negara kecil sudah menjadi sebuah “industri tersendiri” yakni “industri suaka pajak” yang disiapkan secara sengaja dengan segala perangkat hukum dan privasi untuk melindungi kekayaan para oligark dan perusahaaan yang menghindar dari pajak. Didalamnya terdapat kantor-kantor pengacara, bank, penasihat-penasihat investasi dan organisasi derma yang secara sengaja dibentuk sebagai “armada professional” untuk melindungi para oligark dan korporasi pengemplang pajak dari tuntutan hukum. Dalam bahasa Jeffrey Winters, tempat perlindungan semacam ini adalah teknik dan cara para oligark membangun mekanisme pertahanan pendapatan dan kekayaan.
Namun peristiwa “panama papers” telah menunjukan kepada kita bahwa jutaan dokumen finansial dari sebuah firma hukum asal Panama, bocor dan mengungkapkan bagaimana jejaring korupsi dan kejahatan pajak para oligark, pesohor sampai buronan, disembunyikan di surga bebas pajak.
Dan dokumen itu menyebut ada 899 orang dan perusahaan di Indonesia yang memiliki perusahaan cangkang di beberapa kawasan surga pajak. Dari jumlah itu, 803 berupa nama pemegang saham, 10 perusahaan, 28 perusahaan yang diciptakan, dan 58 nama pihak terkait.
Nampaknya ada yang lain dari peristiwa ini. Sepertinya badai telah datang. Kali ini kekuatannya berlipat-lipat dan siap melanda negara mana pun. Seperti apa kata Ramon Fonseca seorang server yang membocorkan data itu, ia berkata “Inilah badai tropis, seperti badai yang kami miliki di Panama, ketika badai telah berlalu, matahari pun pasti akan keluar bersinar terang," katanya.
Mungkin saat ini memang sudah eranya, dimana kemajuan teknologi akhirnya mendorong aktivitas di planet ini harus transparan dan terbuka kepada khalayak ramai. Teknologi digital kini jadi alat baru untuk mengungkap berbagai praktik yang menjurus ke kegiatan ilegal dan juga korupsi. Ia jadi "senjata" efektif pada masa kini dan bahkan pada masa mendatang. Dan hal ini tak bisa dibendung.
Panama papers telah menunjukan kepada kita betapa dahsyatnya kekuatan teknologi digital. Mungkin Panama barulah permulaan. Namun apapun itu, di era kekuatan teknologi digital saat ini, yang pasti bakal terjadi yakni “durasi kejahatan bakal semakin pendek”. Karena keterbukaan bakal jadi keniscayaan. Ia tak bakal berusia panjang. Mungkin tinggal menunggu waktu saja. Kapan badai besar bakal menghantam.

0 Response to "Soal Panama Papers"

Posting Komentar

Gambar tema oleh johnwoodcock. Diberdayakan oleh Blogger.

Text Widget

KIRIM PESAN

Nama

Email *

Pesan *